Postingan

PENJELASAN TENTANG QUALITY ASSURANCE (QA) & QUALITY C0NTROL (QC)

Gambar
Quality Assurance (QA)      Quality Assurance (QA) atau jika diterjemahkan langsung ke dalam bahasa Indonesia adalah “Penjaminan Kualitas”. Istilah “Assurance” atau “Jaminan” menyatakan suatu kepastian ataupun kepercayaan terhadap produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan. Quality Assurance (QA) menjamin kualitas produk yang dihasilkan dan memastikan proses pembuatan produk tersebut sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan.      Quality Assurance merupakan suatu pendekatan yang berbasis PROSES (process base approach) yang tujuan utamanya adalah mencegah produk cacat mulai dari tahap perencanaan (planning) hingga tahap pengiriman produk ke pelanggan sehingga menghindari terjadi pengerjaan ulang (rework) dan keluhan pelanggan yang akan merugikan reputasi perusahaan serta pengeluaran biaya-biaya akibat kualitas yang buruk.      Quality Assurance adalah proses yang pro-aktif yaitu melakukan pen...

FIRMAN UTS PENGAWASAN MUTU PROYEK

Gambar
1. FUNGSI LINGKUP KINERJA PENYEDIAAN JASA & AUDITOR UU JASAKONTRUKSI NO.2/2017 1.1       Penjelasan fungsi dan lingkup kerja penyedia jasa berdasarkan pada UU jasa Kontruksi No.2/2017. di jelaskan pada BAB IV mengenai Usaha jasa kontruksi. a.           BAB I ketentuan umum, pasal 1, point 6 menjelaskan Penyedia Jasa Adalah pemberi layanan kontruksi. b.           pada bab V tentang Penyelenggaraan jasa kontruksi, bagian satu Umum, Pasal 38 menjelaskan: ·        Penyelenggaraan Jasa Konstruksi terdiri atas penyelenggaraan usaha Jasa Konstruksi dan penyelenggaraan Usaha Penyediaan Bangunan. ·    Penyelenggaraan usaha Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikerjakan sendiri atau melalui pengikatan Jasa Kontruksi. ·        Penyelenggaraan Usaha Penyediaan Bangunan sebagaimana dimak...

UTS PENGAWASAN MUTU PROYEK

Gambar
NAMA : ALIF TRYHARTONO NIM : 417110004 MK : UTS PENGAWASAN MUTU PROYEK 1. FUNGSI LINGKUP KINERJA PENYEDIAAN JASA & AUDITOR UU JASAKONTRUKSI NO.2/2017 1.1       Penjelasan fungsi dan lingkup kerja penyedia jasa berdasarkan pada UU jasa Kontruksi No.2/2017. di jelaskan pada BAB IV mengenai Usaha jasa kontruksi. a.           BAB I ketentuan umum, pasal 1, point 6 menjelaskan Penyedia Jasa Adalah pemberi layanan kontruksi. b.           pada bab V tentang Penyelenggaraan jasa kontruksi, bagian satu Umum, Pasal 38 menjelaskan: ·        Penyelenggaraan Jasa Konstruksi terdiri atas penyelenggaraan usaha Jasa Konstruksi dan penyelenggaraan Usaha Penyediaan Bangunan. ·    Penyelenggaraan usaha Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikerjakan sendiri atau melalui pengikatan Jasa Kontruksi. · ...